Disebutkan Ati, untuk syarat yakni 14 hari setelah vaksin Covid-19 dosis 2 atau 3, fotokopi paspor yang masih belaku, fotokopi KTP, lalu daftar online. "Menggunakan website sinkarkes.kemkes.go.id," ujar Ati.
1. Sudah mendaftar Umroh atau Haji 2. Sudah memiliki jadwal keberangkatan 3. Fotokopi Paspor 4. Fotokopi KTP 5. Pas Foto 4x6 = 2 lembar dengan background putih, tampak wajah 80 persen Baca juga:
Cara daftar suntik vaksin meningitis online: Masuk ke situs formulir online Isi kolom formulir sesuai data peserta Siapkan scand Paspor atau Ktp sesuai identitas yang dipilih dan upload dikolom upload Isi semua kolom yang bertanda bintang *. Abaikan yang tidak
. 7027btxbye.pages.dev/3787027btxbye.pages.dev/3287027btxbye.pages.dev/2047027btxbye.pages.dev/217027btxbye.pages.dev/3277027btxbye.pages.dev/1337027btxbye.pages.dev/1207027btxbye.pages.dev/2507027btxbye.pages.dev/155
cara daftar online suntik vaksin meningitis